Rabu, 08 Juni 2011

Nunun akan Jadi Buronan Interpol

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi mengirim red notice atau perintah penangkapan terhadap tersangka kasus suap DGS BI Nunun Nurbaeti. Tak lama lagi, sosialita itu bakal jadi buron interpol.

"Hari ini kita mengirim red notice ke Mabes Polri dengan harapan bisa langsung disebar," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (8/6/2011).

Menurut Johan, red notice bisa jadi bahan untuk penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO). Interpol bisa menangkap Nunun di lokasi persembunyiannya.

"Kita harap bisa segera dilakukan prosesnya," lanjut Johan.

Nunun sudah berstatus tersangka sejak bulan Februari 2011. Sayang keberadaannya masih simpang siur. Kabar terakhir, istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu berada di Phnom Penh, Kamboja.

KPK pun bergerak dan segera mengirim tim ke negeri seribu pagoda itu. Sementara imigrasi juga ikut membantu lewat pencabutan paspor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar