Selasa, 02 Maret 2010

Ide/gagasan

salam,teman-teman mungkin sudah gerah dengan masalah yang selalu ada disekitar kita. muali dari yang sepele,sampe yang serius.trade ini saya buat dari lingkungan sekitar saya,nah ini ada sedikit ide/gagasan,yang paling tidak bisa mengurangi permasalahan dikitar kita


MENCIPTAKAN SUATU IDE/GAGASAN YANG PANTAS, UNTUK MENYELESAIKAN BANYAK MASALAH DI NEGARA INI
Dalam konteks pembahasan tersebut saat sekarang ini saya membuat ide/gagasan mengenai UNTUK SIAPA,BUDAYA TERTIB LALU-LINTAS?
Gagasan ini saya buat kepada masyarakat yang tidak mengerti akan tata tertib

PENDAHULUAN
Mungkin kita sudah merasa gerah akan yang namanya kemacetan,pemerintah seakan bingung untuk mengurangi angka kemacetan di Negara ini.khususnya dikota yang super sibuk ini JAKARTA,Angka kendaraan setiap tahunnya bertambah/berkembang dengan cepat,tetapi tidak diimbangi dengan pertumbuhan jalan, dengan bertambahnya kendaraan dijalan,menimbulkan suatu permasalahan baru selain kemacetan. polusi,tertib lalulintas. Menjadi masalah baru untuk PEMERINTAH, PEMDA,PEMKOT beserta jajarannya serta kita semua sebagai pengguna jalan, akibat smakin berjubelnya kendaraan yang mengisi jalan ibukota, kesemrawutan menjadi teman sejati . karena ciri khas manusia terutama manusia Indonesia yaitu EGO yang tidak bisa di control mementingkan diri sendiri, merasa benar dalam segala hal.tanpa disadari sifat-sifat seperti itu terbawa dalam tertib berberlalu-lintas yang merugikan diri sendiri dan orang lain/sesama pengendara.

ISI
Dari pendahuluan tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa kesadaran masyarakat akan tertib berlalu-lintas sangat minim. Masyarakat seolah masa bodoh dengan tatatertib berlalulintasyang bisa membahayakn diri mereka sendiri tentunya. Dan sebagai mahasiswa berusaha untuk peka dalam masalah yang terjadi di sekitar yang sepele,tetapi telah menjadi budaya. Oleh sebab itu ide/gagasan yang akan saya buat yaitu mengenai BUDAYA TERTIB LALU-LINTAS. Isi dari acara ini antara lain seminar, konseling, Pembuatan SIM(Surat Izin Mengemudi),dll. Maksud dan tujuan acara ini untuk menghidupkan kembali Budaya tertib lalulintas yang telah lama mati suri,serta memahami tentang budaya ini,sasaran acara ini yaitu mahasiswa dan umum. Mahasiswa harus lebih baik karena sebagai panutan masyarakat,dengan sasaran mahasiswa ini, diharapkan bisa menciptakankembali budaya tertib lalulintas,serta mampu memberikan pengarahan kepada masyarakat . Dan juga mampu membuat konseling secara berkesinambungan . Isi dalam acara utama ini yaitu:
• Seminar :bertujuan untuk memberikaan penyuluhan tentang
Budaya tertib lalu-lintas
• Konseling :Praktek berkendara yang baik dan benar sesuai
dengan tata tertib dan standar keselamatan.
• Pembuatan &perpanjangan SIM : diperuntukan bagi bagi mahasiswa yang ingin
membuat SIM secara Kolektif
Serta acara lainnya seperti : - Bazzar
- Hiburan
Untuk konseling dan pembuatan sim ini para peserta dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan panitia.
Selain itu dana hasil dari acara ini dipergunakan untuk modal membangun infrastruktur kampus terutama dalam transportasi. Seperti pembuatan tempat parkir sepeda, perluasan parkiran kendaraan, serta pembuatan marka di dalam lingkungan kampus. Yang berguna bagi mahasiswa banyak dan membantu program pemerintah.

PENUTUP
Sekian Ide /gagasan yang saya buat ini semoga acara ini dapat terselenggara,dan tercapai tujuan yang kita ingin kan. Sekian


mudah-mudahan temen-temen bisa membuat dan berbagi ide/gagasan untuk kita semua

macam-macam sistem ekonomi

Salam.. waaahh udah lama gak ngisi blog , nah ini ada materi kuliahan buat bro&sist yang sedang nyari sistem ekonomi, semoga bermanfaat.
Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya.

Dalam sistem ini segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh masyarakat itu sendiri. Tentunya Anda akan bertanya apa tugas pemerintah dalam sistem ekonomi tradisional ini?

Dalam sistem ekonomi tradisional, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat.

Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan. Misalnya Etiopia. Tapi pada umumnya, sistem ekonomi ini sangatlah primitif dan hampir tidak ada lagi di dunia.
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional
secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.

Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2. Hanya sedikit menggunakan modal
3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
4. Belum mengenal pembagian kerja
5. Masih terikat tradisi
6. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3. tetap menjaga budaya tradisional suatu negara dan juga dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat.
4. Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. sistem ekonomi tradisional tidak terbuka luas,sehingga hanya bisa berdiri dinegaranya sendiri.
3. Mutu barang hasil produksi masih rendah
pandangan saya mengenai sistem ini,sangat baik karena setiap elemen masyarakat mendapatkan hasil yang sama,tidak ada perbedaan serta menciptakan individu yang positi. Akan tetapi sistem ini tdk bisa dipergunakan karena tidak cocok dipergunakan dalam masa modern ini karena banyak bermunculan sistem ekonomi yang baru,yang lebih menguntungkan individu sekarang.

Tentang Ekonomi Syariah
Sistem perekonomian sebenarnya sudah ada dari zaman Rasulullah. prinsip Ekonomi Islam adalah Tauhid, Persaudaraan, kerja dan produktivitas serta keadilan. sedangkan InstrumenE konomi Islam adalah instrumen larangan riba, instrumen jual-beli, instrumen bagi hasil, dan instrumen zakat.
Dalam perekonomian, Allah sangat membenci riba, maka dari itu kita sebagai umatnya jaukanlah diri dari riba. bunga dan bagi hasil itu sama dengan riba.
ekonomi syariah
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Ciri khas ekonomi syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti “kelebihan”. Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 275disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…
PRINSIP EKONOMI ISLAM
Tauhid
Persaudaraan
Kerja dan produktivitas
Keadilan
Instrumen Ekonomi Islam
Instrumen Larangan Riba
Instrumen Jual-Beli
Instrumen Bagi-hasil
Instrumen Zakat
Nb:dalam prinsip ekonomi islam diatas saya akan menjelaskan beberapa saja.
Islam juga menempatkan kegiatan ekonomi sebagai sesuatu yang dimungkinkan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Sebagai contoh model-model transaksi elektronik yang belum dikenal pada masa-masa awal berdirinya Islam diperbolehkan untuk digunakan.
Pembatasan dilakukan hanya pada apakah ada pihak yang dirugikan dalam transaski tersebut atau apakah transaksi tersebut dilakukan untuk barang yang haram diperdagangkan. Islam hanya mengatur syarat serta norma dan menyerahkan mekanisme, pendekatan bentuk dan model kepada masyarakat pada zamannya masing-masing.
Dengan demikian secara garis besar pengertian Ekonomi Syariah adalah semua kegiatan ekonomi baik yang telah dikenal dan dijalankan saat ini atau yang akan ditemukan kemudian yang tidak menimbulkan mudharat (kerugian) pada orang lain termasuk didalamnya tidak melibatkan barang, hal atau jasa yang diharamkan oleh Islam. Lebih ringkas, Ekonomi Syariah adalah kegiatan ekonomi yang berlandaskan aturan dan etika Syariah Islam.
Riba dan Bagi Hasil
Perbedaan paling menyolok yang dipahami oleh masyarakat antara Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional terletak pada Riba atau Bunga Bank (interest). Hal tersebut terjadi karena Ekonomi Syariah dilandaskan atas konsep bagi hasil / bagi rugi dan secara tegas menolak riba (bunga/interest) yang justru menjadi bagian tak terpisahkan dari Ekonomi Konvensional.
Seperti halnya minuman keras, babi dan narkotika, riba juga memiliki sisi kebaikan. Hanya saja keburukan yang ditimbulkan jauh lebih besar dari manfaatnya. Pengharaman sesuatu oleh Islam pada dasarnya mengikuti prinsip tersebut.
Penolakan Islam terhadap riba dikarenakan praktek riba tidak mencerminkan keadilan, mencegah pemerataan kemakmuran serta merupakan bentuk eksploitasi sebagian manusia atas sebagian yang lain. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh : Pertama, penentuan bunga/riba dilakukan pada waktu akad berdasarkan asumsi usaha tersebut pasti menghasilkan keuntungan. Konsep bunga / riba telah memastikan pemilik modal memperoleh keuntungan dan tidak mengakomodasikan kemungkinan perubahan dari asumsi yang digunakan. Kedua, bunga/riba ditentukan besarnya berdasarkan presentasi dari modal yang dipinjamkan.
Konsep bunga/riba menafikkan kemungkinan keuntungan yang diperoleh dapat lebih kecil dari besarnya beban atas modal (bunga) sehingga menempatkan satu pihak pada kerugian. Ketiga, jumlah bunga/riba yang dibayarkan adalah tetap tanpa mempertimbangkan apakah usaha yang dijalankan mendatangkan keuntungan atau mengalami kerugian. Konsep bunga / riba menempatkan satu pihak sebagai pihak yang pasti tetap memperoleh keuntungan meskipun pihak lain mengalami kerugian. Hal ini adalah bentuk terselubung dari eksploitasi manusia. Keempat, bunga/riba merupakan usaha yang nyaris membebankan seluruh resiko kepada salah satu pihak (debitur).
Posisi kreditur yang lebih kuat dipergunakan untuk menekan debitur yang lebih lemah tanpa menghiraukan besarnya kontribusi riil kedua belah pihak terhadap proses pengembangan modal. Kelima, konsep bunga/riba dapat menyebabkan keterpurukan salah satu pihak pada jerat hutang. Pada skala yang lebih luas, bunga/riba dapat menjadi instrumen penjajahan ekonomi satu negara terhadap negara lain. Hal ini juga menyebabkan mengalirnya kekayaan negara-negara penghutang kepada segelintir negara pemberi hutang yang kahirnya menimbulkan kesenjangan kemakmuran.
Berseberangan dengan konsep diatas, Ekonomi Syariah memperkenalkan konsep bagi hasil yang lebih mencerminkan keadilan. Hal tersebut antara lain karena : Pertama, hal yang dipersetujukan adalah pembagian keuntungan dan kerugian sesuai dengan prosentasi yang disepakati. Ini menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang sama terhadap kemungkinan hasil dari usaha.
Kedua, penentuan besarnya nisbah (rasio) dilakukan pada saat akad dengan memperhitungkan kemungkinan untung dan rugi. Ini mengharuskan kemungkinan keuntungan dan resiko kegagalan disepakati dan dipikul bersama oleh seluruh pihak serta menghindarkan eksploitasi salah satu pihak oleh pihak lainnya. Ketiga, besarnya bagi hasil ditentukan dari prosentasi keuntungan usaha. Dalam hal ini kontribusi riil seluruh pihak terhadap pengembangan modal diperhitungkan secara adil dan Keempat, besarnya keuntungan yang diperoleh pemilik modal akan meningkat sesuai dengan besarnya keuntungan yang diperoleh. Pada konsep bunga/riba, hal ini tidak dimungkinkan karena keuntungan didasarkan atas prosentasi dari modal yang besarnya modal adalah tetap.
Tantangan
Geliat Ekonomi Syariah masih berada pada tahap yang amat dini. Meskipun sistem perbankan berbasis syariah berhasil menunjukkan keampuhannya pada krisis moneter yang lalu, namun kontribusi perbankan syariah secara nasional masih kurang dari 1%. Artinya ladang garapan masih sangat terbuka lebar dan diperlukan usaha-usaha memperbesar skala kegiatan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Sebelum dapat menjadi sebuah sistem yang dapat dilaksanakan dilapangan, konsep Ekonomi Syariah masih harus menempuh proses kaji ulang dan perumusan kembali termasuk didalamnya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini. Pun demikian sejarah telah mencatat bahwa Ekonomi Syariah sebagai sebuah konsep dan sistem telah berhasil menciptakan kemakmuran pada masa-masa awal periode Islam.
Sedemikian berhasil sehingga pada beberapa masa, para pemilik modal dan orang-orang kaya yang mendiami wilayah yang lebih luas dari Batam mengalami kesulitan untuk menemukan orang-orang miskin yang akan menerima zakat mereka. Bagaimana dengan kondisi masyarakat yang hidup dibawah naungan Sistem Ekonomi Non-Syariah ? Secara jujur harus kita katakan, bahwa fakta dan data telah menjawab semuanya. Akankah kita terus hidup dalam bayang-bayang sistem ekonomi yang sudah terbukti tidak kunjung menciptakan kesejahteraan hidup bagi masyarakat.
Dalam tataran konsep, hal yang mendesak untuk dilakukan saat ini adalah memperbanyak literatur-literatur tentang Ekonomi Syariah, menyampaikan informasi (sosialisasi) tentang Ekonomi Syariah secara tepat kepada masyarakat luas, perumusan kurikulum pendidikan ekonomi berbasis syariah serta penggalangan dukungan masyarakat dan pemerintahan bagi proses sosialisasi konsep tersebut. Dalam tataran praktis, tantangan kedepan adalah memberikan bukti-bukti keberhasilan ekonomi berbasis syariah pada cakupan skala kegiatan dan wilayah administrasi yang lebih kecil. Hal ini penting karena keberhasilan yang menjadi sangat mudah dan jelas diamati dilingkup masyarakat yang kecil akan menjadi tonggak perubahan kesadaran. Tapi yang paling diperlukan sekarang adalah ’political will’ pemerintah.
Ekonomi di indonesia ini terkadang jauh dari apa yang diajarkan oleh islam.Bank-bank di negara ini hampir dipegang oleh negara asing,padahal negara kita ini merupakan negara islam. Mengapa semua bank atau perekonomian kita ini tidak kita gunakan apa yang diajarkan oleh nabi muhammad SAW,perekonomian kita malah yang memegang pihak asing,andai saja perekonomian dinegara kita ini menganut ekonomi syariah saya yakin negara ini akan menjadi berkah dan tidak ada lagi kesenjangan soial dikalangan masyarakat kita.tentunya harus didasari dengan sifat jujur apakah kita tidak pernah bias mencontoh inggris dalam system ekonomi ini,walaupun mereka mayoritas adalah non-muslim tpi mereka bias memakai gaya ekonomi syariah ini. Dan terbukti perekonomian mereka tertinggi di dunia.
saya tidak maksud untuk menjelek-jelekan pihak satu ataupun pihak lain tetapi saya tidak bias menutup kekecewaan saya pada Negara ini khususnya bidang ekonomi. Orang cerdas banyak sekali di Negara ini, tetapi tidak didukung dengan akhlaq yang mulia,berfikiran untuk ego-nya,kolusi,dan beragam bentuk hal negative yang muncul di sistem Negara ini.
Sekian terima kasih

Semoga tread ini berguna bagi teman-teman semua^^